Akhirnya Sindikat Gigolo Dibongkar Polisi

2 March, 2010
gigolo
Ilustrasi Gigolo, foto: kompas.com
Kota Surabaya terbukti bukan hanya surga bagi pria hidung belang. Perempuan bergaya hidup bebas juga dengan mudah menemukan laki-laki macho yang bersedia melacur menjadi gigolo.

Sindikat perdagangan pria untuk dijadikan pelayan seks atau gigolo banyak ditemukan di Surabaya. Salah satunya adalah jaringan gigolo yang dibongkar petugas Satreskrim Polres KP3 Tanjung Perak. Dua mucikari diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (27/2/2010). Tahun 2007, anggota Polwiltabes Surabaya juga menggerebek jaringan gigolo dan seorang germo di salah satu hotel di Jalan Pasar Kembang, Surabaya.

Anggota Polres KP3 Tanjung Perak mengamankan Akhmad Sidik bin Edeng alias Ujang (35) dan Agus Harianto alias Andi (38), keduanya asal Sukun Malang. Polisi juga menyita lima ponsel, sejumlah kondom, nota sewa kamar hotel di Tanjung Perak, uang tunai Rp 500.000, dan mobil Daihatsu Taruna L-1320-CA.

“Kedua tersangka ini sudah lima tahun menjalani profesi sebagai mucikari untuk menyediakan gigolo,” ucap Kepala Polres KP3 Tanjung Perak AKBP Widodo, kemarin.

Dalam menyediakan layanan pemuas nafsu, kedua tersangka merekrut gigolo melalui relasi selain memasang iklan di koran. Agar tidak mudah terendus, sindikat ini menyewa kamar hotel di Jalan Pasar Kembang.

Biasanya mereka membuka tiga kamar, satu kamar dijadikan tempat penampungan gigolo, satu kamar lagi dipakai mucikari untuk distribusi, dan satu kamar lainnya disiapkan jika ada tamu.

Sindikat ini juga bisa melayani panggilan di luar hotel markas mereka, termasuk memuaskan nafsu sesama laki-laki. “Mereka juga tidak menolak jika ada tamu yang booking di luar hotel yang telah disediakan. Sindikat ini juga siap melayani para ABK yang berada di atas kapal,” tambah AKP Setyo K Heriyatno, Kepala Satreskrim Polres KP3 Tanjung Perak.

Sindikat ini terungkap setelah polisi menyamar sebagai pemesan pria macho. “Kami pesan yang berkulit hitam dua orang agar dikirim ke hotel di Tanjung Perak,” kata salah seorang penyidik.

Setelah tawar-menawar harga, tersangka Agus yang mendapat order menghubungi Akhmad Sidik untuk menyiapkan dua orang. Selanjutnya, mucikari ini mengantarkan gigolo kepada pemesan di hotel yang disepakati. Saat itulah petugas yang sudah berada di tempat menyergapnya.

Polisi menemukan lima pria macho yang sedang berada di penampungan. Kelima orang dengan usia 25-32 tahun ini adalah anak buah Agus dan Akhmad dan siap melayani pelanggan. Mereka bukan hanya datang dari Surabaya, melainkan juga dari daerah lain, seperti Tasikmalaya dan Semarang.

Untuk sekali kencan, baik melayani pria maupun wanita, sindikat ini memasang tarif Rp 250.000. Dari uang tersebut, Andi mendapatkan keuntungan Rp 50.000, sedangkan Akhmad Rp 75.000. Sisa Rp 125.000 diterima sang gigolo.

Polisi menjerat dua mucikari ini dengan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Adapun kelima gigolo yang diperiksa hanya menjadi saksi.

Beberapa waktu lalu, selain Surabaya, sindikat gigolo juga merambah Malang, Kediri, dan Madiun. Gigolo berusia antara 20 dan 25 tahun biasanya terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama terorganisasi dan pergerakannya diatur germo atau biasa disebut GM, sementara kelompok kedua bergerak sendiri mencari targetnya.

Jaringan gigolo terorganisasi lebih rapi dan tertutup lantaran klien mereka pengusaha wanita terkemuka, selain istri-istri muda dan istri simpanan pejabat yang sehari-hari diawasi pengawal pribadi.

Kelompok gigolo yang bergerak sendiri menawarkan diri secara terbuka lewat iklan-iklan di surat kabar. Mereka berusaha menarik perhatian konsumen dengan kalimat vulgar, misalnya: “Wahyu Massa, refleksi cakep dewasa panggilan hubungi 0813320xxxx”, atau “Jaka Massage, tampan BB face, ramah, macho, big & long servis all”.

Meski jaringan gigolo sangat tertutup, tidak jarang mereka nongkrong di satu tempat untuk “tebar pesona”. Para gigolo biasanya memanfaatkan pusat-pusat keramaian, seperti restoran cepat saji di plasa-plasa di pusat kota. (Surya/Tig) sumber: kompas.com

Tags: asusila, sosial

Baca Juga Artikel Terkait:

Leave a Reply

Cari Artikel

Pengunjung Blog ini Juga Membaca:

Dapatkan Berita Terbaru di Facebook Kamu

Follow us on Twitter